Kembali ke Artikel
Seputar Garda Pangan

Penyusunan Metode Baku perhitungan Susut dan Sisa Pangan

Garda Pangan bersama Parongpong RAW Lab, WRI Indonesia, Bapanas, dan Bappenas menyusun metode baku perhitungan susut dan sisa pangan.

IMG_5932.JPG

Garda Pangan bersama Parongpong RAW Lab, WRI Indonesia, Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyusun metode baku perhitungan susut dan sisa pangan sejak September 2023 hingga dipublikasikan di tanggal 24 September 2024.

Metode Baku Perhitungan Susut Pangan dan Sisa Pangan yang dikembangkan oleh Garda Pangan merupakan adaptasi dari dokumen internasional dengan judul Food Loss and Waste Accounting and Reporting Standard yang diterbitkan oleh Food Loss and Waste Protocol. Dokumen ini merupakan standar panduan global untuk melaporkan kehilangan pangan yang terjadi di dalam rantai pasok pangan, sehingga hasil pengukuran dapat dilakukan secara konsisten dan dapat dibandingkan.

Penyusunan metode baku perhitungan susut pangan dimulai dengan melakukan uji praktikalitas di tahap produksi kepada petani yang sedang melakukan proses panen selama periode 11-27 Oktober 2023 di Kota Batu, Jawa Timur. Praktik perhitungan langsung ini melibatkan 30 petani hortikultura dengan berbagai komoditas mulai dari apel, kentang, cabai, sawi, paprika, tomat, wortel, dan komoditas lainnya. Hasil dari perhitungan secara langsung ini kemudian dianalisis oleh tim Garda Pangan untuk akhirnya dilakukan focus group discussion bersama dengan para Petani perwakilan Kota Batu dan Dinas Ketahanan Pangan Malang Raya untuk menyempurnakan metode baku yang sedang dikembangkan.

Progress Research.png Credit: Proses Uji Coba Metode Baku di Petani Hortikultura Kota Batu, Senin (23/10/2023)/Sebastian Nugroho Bayu

Selain melakukan adaptasi metode baku di tahap produksi, tim penelitian melanjutkan adaptasi metode baku untuk tahap distribusi-konsumsi. Pada fase uji coba ini, tim penelitian bekerja sama dengan Mal Sarinah DKI Jakarta dengan melibatkan stan usaha makanan dan minuman serta ritel untuk mengembangkan panduan perhitungan. Selama proses ini, tim penelitian melakukan wawancara serta observasi kepada pelaku usaha untuk memahami alur distribusi serta titik-titik terjadinya kehilangan sisa pangan, serta memahami proses pemusnahan dan pembuangan sampah makanan yang terjadi.

Setelah serangkaian tahap uji coba di tahap produksi, distribusi-konsumsi, serta diskusi dengan para pihak yang terlibat di lapangan. Tim penelitian melanjutkan pengembangan metode baku melalui diskusi dan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian PPN/Bappenas, Koalisi Sistem Pangan Lestari (KSPL), hingga Food and Agriculture Organization (FAO). Setiap diskusi, konsultasi, dan masukan digunakan untuk memperkuat aspek metodologi, praktikalitas, serta adaptasi metode yang sesuai dengan kondisi sebenarnya yang terjadi di Indonesia.

Sebelum akhirnya dipublikasikan pada tanggal 24 September 2024 di Jakarta, tim penelitian melakukan sosialisasi dengan mengundang 15 Dinas Pangan dan Bappeda dari berbagai provinsi di Indonesia untuk ikut serta dalam diseminasi hasil metode baku perhitungan serta mencoba secara langsung dalam menggunakan metode baku perhitungan untuk dapat menghitung jumlah kehilangan susut dan sisa pangan. Proses ini selain sebagai tahap sosialisasi untuk memperkenalkan metode baku perhitungan di Indonesia, juga memastikan bahwa metode baku yang telah disusun dapat digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan di Indonesia.

Dokumen metode baku perhitungan dapat diunduh melalui tautan di bawah ini: