Program Kami
Garda Pangan menggunakan prinsip Food Recovery Hierarchy untuk menyelesaikan isu susut dan sisa pangan secara komprehensif, dari hulu ke hilir.

Food rescue adalah upaya penyelamatan makanan surplus yang dihasilkan oleh industri hospitality dan bisnis makanan dari potensi terbuang.
Garda Pangan menjalin kerja sama dengan mitra-mitra dari restoran, hotel, bakery, kafe, rumah makan, katering, ritel, distributor, FMCG, dan berbagai bisnis makanan lainnya yang berkomitmen mendonasikan makanan surplus layak makan yang dihasilkan. Food rescue dilakukan setiap harinya dengan menjemput makanan yang tidak terjual dari mitra, untuk didistribusikan langsung secara door-to-door kepada masyarakat yang membutuhkan.
Untuk menjamin keamanan makanan, Garda Pangan menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) yang ketat untuk memastikan makanan ditangani secara aman, higienis, dan disampaikan secara bermartabat. Mitra juga akan menerima laporan bulanan yang berisi data penyaluran makanan yang dilakukan, termasuk emisi gas rumah kaca yang berhasil dicegah.
Dengan food rescue, kita bisa memastikan surplus makanan yang masih layak disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, ketimbang terbuang sia-sia.

Garda Pangan menjemput makanan berlebih layak makan yang berasal dari berbagai event, seperti acara pernikahan, conference, festival, pesta, dan berbagai perayaan lainnya. Dalam program ini, Garda Pangan banyak didukung oleh Event Organizer, Wedding Organizer, dan katering.
Makanan yang diselamatkan dari event ini akan melalui proses sortir, pengemasan ulang (bila diperlukan), dan langsung dibagikan kepada warga-warga yang paling membutuhkan.
Jika Anda hendak menyelenggarakan suatu event, jangan ragu menghubungi kami, idealnya 3 hari sebelum event. Jangan khawatir jika di hari-H tidak terdapat makanan berlebih, itu berarti event Anda telah berjalan dengan perencanaan yang baik. Makanan berlebih pasca-event juga bisa dikirimkan ke alamat kantor kami.
Catatan: Untuk saat ini kami hanya menerima request food rescue dari event yang berlokasi di Surabaya.
Gleaning adalah mengumpulkan hasil panen di lahan pertanian atau perkebunan yang terbuang karena penampilannya yang tidak memenuhi standar kosmetik pasar. Gleaning juga dilakukan saat musim puncak panen dan harga komoditas anjlok sehingga banyak petani yang memilih untuk meninggalkan panennya membusuk di lahan.
Relawan Garda Pangan akan melakukan panen sehari di lahan pertanian, kemudian hasil panen tersebut akan disalurkan kepada warga pra-sejahtera yang selama ini kesulitan mengakses sayur dan buah bernutrisi. Jika memungkinkan, Garda Pangan juga bisa melakukan bantu jual untuk komoditas yang memiliki umur lebih panjang, seperti buah jeruk, apel, lemon, dsb.

Garda Pangan mengolah sampah makanan yang sudah tidak layak makan, dengan menggunakan teknologi biokonversi maggot BSF (Black Soldier Fly) untuk memastikan semua jenis sampah makanan dan sampah organik lainnya terkelola secara ramah lingkungan tanpa terbuang ke TPA. Saat ini, Garda Pangan mengolah sampah organik dengan kapasitas 2.000 kg/hari, dan akan terus ditingkatkan kapasitasnya.
Garda Pangan telah bekerja sama dengan berbagai bisnis makanan dan hotel terkemuka untuk mengelola sampah makanan yang dihasilkan secara bertanggung jawab. Mitra juga akan mendapatkan laporan bulanan yang berisi informasi lengkap tentang data sampah yang diolah, sekaligus emisi gas rumah kaca yang berhasil dicegah.

Sebel karena sampah yang sudah kamu pilah di rumah akhirnya disatukan lagi oleh petugas sampah? Yuk ikutan gerakan #OGAHNYAMPAH!
#OgahNyampah adalah jasa penjemputan sampah organik dari rumah tangga dan UMKM, untuk diolah secara bertanggung jawab menjadi pakan ternak dan kompos. Pelanggan akan diberikan ember khusus untuk meletakkan sampah organik yang dihasilkan, untuk kemudian dijemput oleh kurir kami.
Pengangkutan bisa dilakukan 3x seminggu dengan biaya Rp 250rb/bulan, atau setiap hari dengan biaya Rp 500rb/bulan. Setiap pelanggan juga akan mendapatkan hasil kompos gratis sebanyak 3kg per bulannya.

Garda Pangan menyediakan layanan riset dan konsultasi dengan spesialisasi fokus di isu Susut dan Sisa Pangan (SSP), food loss and waste, sampah makanan, sampah organik, biokonversi maggot, BSF, dan sebagainya. Garda Pangan juga menyediakan jasa perhitungan Susut, Sisa, dan Sampah Makanan untuk bisnis, NGO, dan dinas terkait.
Di tahun 2022 Garda Pangan meluncurkan policy brief dengan judul: Kajian & Rekomendasi: Policy Brief Pengurangan Sampah Makanan di Indonesia yang berisikan rekomendasi kebijakan yang relevan di Indonesia. Di tahun 2024, Garda Pangan bersama Koalisi Sistem Pangan Lestari juga telah mengembangkan Metode Baku Perhitungan Susut Pangan pada Petani dan Sisa Pangan pada Ritel yang telah diadopsi Badan Pangan Nasional untuk diterapkan secara nasional di Indonesia.
Di tahun 2025, Garda Pangan bersama WRI Indonesia telah menjalankan riset perhitungan susut, sisa, dan sampah makanan di Labuan Bajo. Kemudan di tahun 2025 dan 2026, Garda Pangan bersama Badan Pangan Nasional menjalankan riset perhitungan sisa pangan dari sektor komersial di DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Timur.

Untuk menyebarkan kesadaran terhadap isu sampah makanan, Garda Pangan turut aktif memberikan edukasi sampah makanan, kepada anak-anak sekolah, mahasiswa, komunitas, dan perusahaan.
Berbagai kegiatan edukasi tentang sampah makanan dirancang khusus dan disesuaikan dengan audiens, dan disampaikan dengan cara kreatif dan menyenangkan. Edukasi dapat berbentuk workshop, kunjungan, community service, ikut serta dalam kegiatan penyelamatan pangan, dan sebagainya.

Tidak hanya turun langsung melakukan upaya-upaya penyelamatan makanan, Garda Pangan juga turut aktif menyebarkan kesadaran untuk meningkatkan kepedulian terhadap sampah makanan kepada masyarakat lewat kampanye-kampanye kreatif, baik secara online maupun offline.
Kampanye kreatif ini ditujukan untuk individu agar bisa mulai mempraktikkan hidup minim sampah makanan di rumah atau lingkungan masing-masing, yang pada akhirnya dapat mengurangi timbulan sampah makanan di Indonesia.

Garda Pangan aktif menjadi pihak terdepan yang menyuarakan kebutuhan kebijakan yang spesifik mengatur susut dan sisa pangan, khususnya dalam redistribusi pangan yang berdampak sosial dan lingkungan.
Pada tahun 2021, Garda Pangan menerbitkan policy brief yang berisi rekomendasi komprehensif mengenai kebijakan susut dan sisa pangan di Indonesia. Garda Pangan juga aktif berkontribusi dalam lebih dari 40 dialog kebijakan terkait FLW, dengan mendorong penguatan perlindungan hukum bagi donatur pangan serta pemberian insentif untuk mendorong praktik donasi pangan. Selain itu, Garda Pangan berkolaborasi dengan berbagai organisasi masyarakat sipil, asosiasi, dan kementerian dalam proses penyusunan kebijakan terkait FLW. Pada tahun 2026, Garda Pangan dipercaya sebagai Co-chair FLW National Advocacy Group untuk GRASP2030, yang memperkuat peran Garda Pangan dalam mendorong kebijakan dan advokasi pengurangan susut dan sisa pangan di tingkat nasional.

Dengan memanfaatkan pupuk dengan jumlah melimpah yang dihasilkan dari produk sampingan BSF (kasgot) dan kompos dari site pengolahan sampah organik, kami mengembangkan kebun komunitas untuk mendukung pertanian perkotaan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk mendorong praktik pertanian regeneratif sekaligus melibatkan relawan muda dan masyarakat lokal dalam produksi pangan berkelanjutan serta edukasi lingkungan.
