Pelatihan Pengukuran Susut dan Sisa Pangan

Redaksi Garda Pangan

9 Sep 2026


Seputar Garda Pangan
Pelatihan Pengukuran Susut dan Sisa Pangan

Image courtesy of Garda Pangan


Setelah dikembangkannya Metode Baku Perhitungan Susut Pangan pada Petani dan Sisa Pangan pada Ritel oleh Garda Pangan dan Koalisi Sistem Pangan Lestari (KSPL), serta melalui proses publikasi oleh Badan Pangan Nasional (BAPANAS) dan menjadi acuan di nasional untuk standar perhitungan susut dan sisa pangan (SSP). Kali ini, Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) yang juga termasuk organisasi mitra dalam KSPL mengajak Garda Pangan untuk melanjutkan langkah berikutnya untuk memperluas pemahaman mengenai metode baku perhitungan kepada pihak bisnis dan pemerintah daerah untuk mengukur SSP.

Upaya ini dilakukan oleh IBCSD bersama KSPL melalui kegiatan Pelatihan Pengukuran Susut dan Sisa Pangan bagi Pelaku Bisnis dan Pemerintah Daerah yang diselenggarakan di DKI Jakarta pada tanggal 30 September - 1 Oktober 2025. Kegiatan ini melibatkan 60 peserta dari pemerintah daerah, HOREKA, manufaktur, dan ritel. Dalam kegiatan ini, Garda Pangan dilibatkan sebagai salah satu pelatih untuk membagikan pengalaman dan pengetahuan dalam perhitungan susut dan sisa pangan secara langsung di lapangan.

Garda Pangan mendapatkan kesempatan untuk membawa materi mengenai metode dan instrumen perhitungan susut dan sisa pangan sebagai panduan untuk sektor bisnis. Dalam pelatihan ini Garda Pangan menjelaskan mulai dari memperkenalkan metode baku perhitungan susut dan sisa pangan, bagaimana perhitungan dilakukan, apa saja yang perlu dihitung, konversi nilai perhitungan ke dalam dampak-dampak (ekonomi, lingkungan, nutrisi yang hilang), dan panduan dalam menggunakan kalkulator perhitungan berbasi microsoft excel. Photo-734(1).jpg Alfian Muhammad Nur (Garda Pangan) sedang mengisi materi metode perhitungan susut dan sisa pangan/Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD)

Pelatihan ini menarik banyak diskusi terlebih metode baku perhitungan ini baru dipublikasikan pada tahun sebelumnya dan peserta yang terlibat aktif untuk menceritakan kasus per kasus yang mereka alami dari proses produksi, distribusi dalam pengukuran SSP. Pengalaman Garda Pangan di lapangan dipertemukan dengan pengalaman peserta sehari-hari yang berhadapan langsung dengan aktivitas produksi, distribusi, penjualan, maupun pengelolaan sisa pangan.

Pengukuran merupakan langkah awal untuk memahami seberapa besar SSP yang dihasilkan, di mana titik krusial terjadinya SSP, dan apa yang perlu dilakukan untuk mulai mengurangi SSP. Selanjutnya, kerangka Target-Measure-Act (TAC) yang digunakan dalam pelatihan ini menempatkan hasil pengukuran sebagai dasar berpikir untuk mengubah data menjadi dasar penyusunan aksi untuk pengurangan SSP.

Setelah pelatihan yang dilaksanakan 2 hari, Garda Pangan melanjutkan pendampingan untuk sektor bisnis selama 3 bulan untuk memastikan bahwa data susut dan sisa pangan yang dilaporkan sesuai dengan metode baku dan akhirnya bisa dibandingkan serta menjadi baseline untuk langkah pengurangan susut dan sisa pangan yang dilakukan untuk tahun selanjutnya.