Perhitungan Sisa Pangan dan Sampah Makanan di Kota Labuan Bajo
Garda Pangan
29 Agu 2026
Image courtesy of Garda Pangan
Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi wisata yang berkembang pesat setelah ditetapkan sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas pada 2019. Jumlah kunjungan wisatawan yang meningkat turut meningkatkan aktivitas konsumsi dan timbulan sampah. Pada 2024, sampah makanan tercatat meningkat 27% dibandingkan tahun sebelumnya [1]. Bahkan, apabila pola bisnis berjalan seperti biasa (business as usual), fasilitas pengelolaan sampah di Labuan Bajo diproyeksikan tidak mampu mengakomodasi timbulan sampah pariwisata pada 2032 [2].
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dan pengurangan sisa pangan yang didukung oleh data lapangan. Menjawab kebutuhan tersebut, Garda Pangan bersama World Resources Institute (WRI) Indonesia dalam program Urban Futures yang dikelola oleh Yayasan Humanis dan Inovasi Sosial (Humanis) melakukan penelitian perhitungan sisa pangan tingkat kota di Labuan Bajo. Penelitian ini menjadi salah satu upaya awal dalam menghasilkan data sisa pangan melalui pengukuran langsung, yang dapat menjadi dasar bagi pemangku kepentingan dalam merumuskan strategi pengelolaan sisa pangan sekaligus mendukung target nasional pengurangan sisa pangan sebesar 75% pada 2045 [3].
Metode Penelitian Pengambilan data berlangsung selama 35 hari pada Desember 2024 hingga Februari 2025 di Desa Labuan Bajo, Desa Batu Cermin, Desa Gorontalo, dan Desa Wae Kelambu. Penelitian dilakukan pada total 73 sampel yang terdiri dari rumah tangga, hotel, ritel, pasar, restoran, rumah makan, café, bakery, dan kapal wisata. Penelitian menggunakan pendekatan mixed methods melalui penimbangan dan pemilahan secara langsung, serta wawancara untuk menanyakan faktor penyebab dan pemicu sisa terjadinya sisa pangan dan sampah makanan. Kuantifikasi sisa pangan mengacu pada Metode Baku Perhitungan Sisa Pangan pada Ritel [4]. Data hasil penimbangan, pemilahan, dan wawancara kemudian dianalisis untuk mengetahui timbulan sisa pangan berdasarkan sektor dan kategori hingga tingkat kota. Analisis juga mencakup estimasi kerugian ekonomi, lingkungan, dan gizi yang ditimbulkan oleh sisa pangan di Labuan Bajo.
Temuan Penelitian
Hasil penelitian memperkirakan bahwa timbulan sisa pangan di Labuan Bajo sepanjang 2024 mencapai sekitar 2.836 ton. Jumlah tersebut tidak hanya menunjukkan besarnya pangan yang terbuang, tetapi juga dampak lingkungan, ekonomi, dan gizi yang menyertainya. Sisa pangan tersebut diperkirakan menghasilkan 15.395.611 kg CO₂-eq emisi gas rumah kaca, memberikan dampak terhadap kualitas tanah sebesar 820.441.660 poin, serta memiliki jejak air sebesar 30.382.529 m³-eq. Emisi gas rumah kaca yang dihasilkan setara dengan emisi yang dapat menerangi sekitar 3.637 rumah tangga selama satu tahun. Dari sisi gizi, pangan yang terbuang juga merepresentasikan kehilangan energi sebesar 3.443.616,995 kcal, yang diperkirakan setara dengan kebutuhan listrik seluruh rumah penduduk Labuan Bajo selama 56 hari. Sementara itu, nilai ekonomi pangan yang terbuang, ditambah dengan potensi kerugian dari biaya pengangkutan sampah, diperkirakan mencapai Rp95 miliar.
Pariwisata Berkontribusi Besar terhadap Timbulan Sisa Pangan
Jika dilihat berdasarkan subkategori, rumah tangga merupakan penyumbang sisa dan sampah makanan terbesar (48,5%), diikuti pasar tradisional (13,8%), hotel (9,8%), restoran (9,1%), rumah makan (7,8%), kapal wisata (7,1%), kafe (2,1%), ritel (1,4%), dan bakeri (0,4%). Menariknya, ketika dikelompokkan menjadi rumah tangga dan sektor di luar rumah tangga, pola di Labuan Bajo sedikit berbeda dengan kecenderungan nasional dan global yang umumnya menunjukkan rumah tangga sebagai sumber terbesar sisa pangan. Di Labuan Bajo, 51,5% sisa pangan berasal dari sektor di luar rumah tangga, sementara rumah tangga menyumbang 48,5%. Temuan ini menunjukkan besarnya peran aktivitas komersial dan pariwisata dalam menghasilkan sisa pangan di kawasan tersebut.
Di Balik Timbulan Sampah, Ada Praktik Pengelolaan yang Beragam
Pengelolaan sisa pangan di Labuan Bajo menunjukkan kondisi yang beragam. Walaupun sebagian besar sisa pangan dimanfaatkan sebagai pakan ternak, terdapat praktik pembuangan sisa makanan ke laut yang ditemukan pada rumah tangga dan sejumlah kapal wisata, khususnya kapal phinisi yang melakukan perjalanan selama beberapa malam. Sebagian awak kapal menyebutkan kekhawatiran terhadap bau dan penumpukan sampah apabila sisa makanan disimpan terlalu lama dan menganggap bahwa sisa pangan yang dibuang ke laut dapat dimakan oleh ikan. Namun, praktik tersebut berpotensi membahayakan ekosistem laut dan tidak sejalan dengan ketentuan MARPOL Annex V mengenai pencegahan pencemaran laut oleh sampah dari kapal. Hal ini menjadi perhatian penting mengingat ekosistem laut merupakan salah satu daya tarik utama pariwisata Labuan Bajo.
Di sisi lain, penelitian menemukan praktik lokal yang justru berpotensi menjadi kekuatan dalam pengelolaan sisa pangan. Sebagian masyarakat Labuan Bajo memelihara babi dalam skala rumah tangga dan telah secara turun-temurun memanfaatkan sisa makanan sebagai pakan. Peternak secara rutin mengambil sisa makanan dari kapal, pasar, maupun usaha makanan. Praktik ini membantu mengurangi jumlah sisa makanan yang berakhir di tempat pemrosesan akhir. Pemanfaatan sisa makanan sebagai pakan juga mendorong praktik pemilahan sampah organik dan anorganik di tingkat masyarakat dan sejalan dengan prinsip hierarki penyelamatan pangan, yaitu memprioritaskan pangan untuk konsumsi manusia, kemudian pakan ternak, sebelum pengomposan atau pembuangan ke TPA. Praktik lokal tersebut perlu dipertahankan dan dikembangkan seiring pertumbuhan pariwisata dan urbanisasi di Labuan Bajo. Perubahan tata ruang dan berkurangnya peternak skala kecil dapat menghilangkan salah satu mekanisme alami yang selama ini membantu mencegah sisa pangan terbuang sia-sia. Ke depan, diperlukan kajian lebih lanjut mengenai sistem pengumpulan dan pemanfaatan sisa pangan sebagai pakan ternak agar lebih efisien namun tetap memperhatikan keamanan serta kesehatan hewan.
Seperempat dari Sisa Pangan Masih Dapat Diselamatkan
Penelitian juga melihat sisa pangan berdasarkan jenis material, status material, dan potensinya untuk diselamatkan. Berdasarkan jenis material, sekitar 55% merupakan bagian yang dapat dikonsumsi (BDD), baik karena tidak dihabiskan maupun terbuang akibat kerusakan. Sementara itu, 45% merupakan bagian yang tidak dapat dikonsumsi (BTDD), seperti tulang, duri, akar sayur, dan lain sebagainya. Berdasarkan status material, 24% sisa pangan masih layak konsumsi (L), 73% sudah tidak layak konsumsi (TL), dan 3% termasuk bagian yang tidak umum dikonsumsi tetapi sebenarnya masih layak dikonsumsi (TU), seperti kulit kentang, kulit wortel, brutu, dan biji mentimun. Temuan yang penting adalah sekitar 24% dari keseluruhan sisa pangan masih berpotensi diselamatkan. Artinya, hampir seperempat sisa pangan yang ditemukan seharusnya masih dapat dicegah atau dikurangi melalui berbagai upaya, seperti membiasakan menghabiskan makanan, memperbaiki perencanaan dan penyimpanan bahan pangan, serta memaksimalkan pemanfaatan bahan dalam proses pengolahan.
Penutup
Penelitian ini belum mencakup seluruh sumber timbulan sisa pangan di Labuan Bajo, namun hasil penelitian telah memberikan gambaran yang cukup menyeluruh mengenai kondisi sisa pangan di berbagai sektor utama. Temuan ini menunjukkan bahwa pertumbuhan pariwisata perlu diiringi dengan pengelolaan sisa pangan yang lebih baik agar tidak melampaui kapasitas lingkungan dan mengancam daya tarik Labuan Bajo sebagai destinasi wisata. Pemerintah daerah memiliki peran penting sebagai regulator, koordinator, sekaligus fasilitator dalam membangun tata kelola sisa pangan melalui regulasi, penguatan infrastruktur dan pemilahan, serta penerapan green incentives untuk mendorong praktik pariwisata yang lebih berkelanjutan. Ke depan, pengelolaan sisa pangan perlu dilakukan melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan dengan mengoptimalkan praktik baik yang telah berkembang di masyarakat, sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan redistribusi pangan berlebih yang masih rendah. Perencanaan intervensi juga perlu mengakui peran penting perempuan dalam perencanaan makanan dan pengelolaan sisa pangan di tingkat rumah tangga. Dengan pendekatan yang kolaboratif dan berbasis data, Labuan Bajo memiliki peluang untuk membangun sistem pengelolaan sisa pangan yang lebih berkelanjutan, sekaligus memastikan pertumbuhan pariwisata tetap sejalan dengan daya dukung lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal. Hasil penelitian ini telah diterbitkan dalam jurnal internasional berjudul “Food Waste in Labuan Bajo: A Baseline Study of Food Waste in a Priority Tourism Destination in Indonesia.” Hasil temuan selengkapnya dapat dibaca melalui https://www.frontiersin.org/journals/sustainability/articles/10.3389/frsus.2026.1734957/full Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) (2024) Available online at: https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn/ public/data/komposisi (Accessed August 21, 2025). Fatina, S., Soesilo, T. E., and Tambunan, R. P. (2023). Collaborative integrated sustainable tourism management model using system dynamics: a case of Labuan Bajo, Indonesia. Sustainability 15:937. doi: 10.3390/su151511937 Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (2024). Peta Jalan pengelolaan susut dan sisa pangan dalam mendukung pencapaian ketahanan pangan menuju Indonesia Emas 2045. Jakarta: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Bachtiar, E., Diadasa, N. Q., Nur, A. M., Suwignyo, N., and Yulianis, N. (2024). Metode baku perhitungan susut pangan pada ritel. Jakarta: Badan Pangan Nasional.
